MAKASSAR – Unit Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan Kesejahteraan Universitas Hasanuddin bersama Tim K3 Fakultas Kedokteran Unhas secara resmi menjalani proses audit ISO 45001. Audit ini dilakukan oleh tim auditor profesional untuk meninjau kembali standarisasi manajemen keselamatan kerja, di mana pelaksanaan audit bagi kedua unit tersebut dipusatkan di lingkungan Fakultas Kedokteran Unhas.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Unit K3 dan Kesejahteraan (K3K) Unhas untuk menunjukkan konsistensi penerapan standar internasional di tingkat universitas. Dibawah arahan langsung Kepala Subdirektorat K3 dan Kesejahteraan, Prof. Dr. Lalu Muhammad Saleh, S.KM., M.Kes., tim K3K hadir tidak hanya sebagai pendamping, tetapi juga sebagai pihak yang diaudit guna memastikan sistem manajemen keselamatan dan kesejahteraan telah terintegrasi dengan baik hingga ke level fakultas.
Selama proses audit berlangsung, tim auditor melakukan verifikasi dokumen serta peninjauan lapangan (walkthrough) secara mendalam. Beberapa titik vital di Fakultas Kedokteran menjadi fokus utama, mulai dari Laboratorium Terpadu untuk mengecek pengelolaan bahan kimia dan limbah B3, ruang-ruang perkuliahan guna memastikan ergonomi dan jalur evakuasi, hingga pemeriksaan kelayakan sistem proteksi kebakaran (APAR dan Hydrant) di area gedung.
Prof. Lalu Muhammad Saleh beserta jajaran tim Unit K3K dan tim K3 Kedokteran bekerja sama secara intensif dalam memberikan data serta penjelasan teknis terkait mitigasi risiko yang telah diterapkan. Penyatuan lokasi audit ini bertujuan untuk melihat sejauh mana sinkronisasi kebijakan K3 tingkat universitas mampu diimplementasikan secara nyata di lapangan, terutama pada area dengan aktivitas berisiko tinggi seperti laboratorium kedokteran.

Melalui audit ISO 45001 ini, diharapkan Unit K3K Unhas dan Fakultas Kedokteran dapat terus meningkatkan standar perlindungan bagi seluruh civitas akademika. Kolaborasi yang solid dalam kegiatan ini menegaskan komitmen Universitas Hasanuddin dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan memenuhi kualifikasi standar keselamatan kerja internasional secara berkelanjutan.